Sesuai Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) nomor KEP.0640/BNSP/V/2016 tentang Perpanjangan Lisensi Kepada LSP JPK PRATAMA tanggal 30 Mei 2016 (TERLAMPIR) .
RUANG LINGKUP LISENSI
Nama LSP : LSP JPK PRATAMA
Status Permohonan : Perpanjangan Lisensi & Penambahan Ruang Lingkup
Jenis Skema : Klaster & KKNI
Jumlah Skema : 14(empat belas)
Jumlah Standar : SKKNI 108 Unit; SKKK 21 Unit; Standar Internasional 0 Unit
Tabel Nama Skema dan Komposisi Unit Kompetensinya
No. | Rincian Nama Skema dan Unit Kompetensinya (SKKNI / standar khusus / standar internasional) |
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. | Skema Sertifikasi Jenjang Karir Tingkat Dasar (SKK) Kode Unit : Judul Unit : K.641270.001.01 Menerapkan Etika Perbankan K.641270.005.01 Melakukan Proses Administrasi Dana dan Kredit Nasabah K.641270.006.01 Melakukan Proses Akutansi K.641270.015.01 Mematuhi Dasar Hukum K.641270.016.01 Melakukan Pemasaran Produk dan Jasa Skema Sertifikasi Jenjang Karir Tingkat Menengah (SKK) Kode Unit : Judul Unit : K.641270.002.01 Mengelola Pemasaran K.641270.003.01 Melakukan Pemantauan Kegiatan Kerja Staf K.641270.007.01 Melakukan Analisis Kredit K.641270.008.01 Melakukan Pengawasan Proses Akutansi K.641270.009.01 Melakukan Pengelolaan Dana K.641270.010.01 Menerapkan Dasar Managemen Resiko K.641270.017.01 Melakukan Perhitungan Biaya dan Harga Pokok K.641270.018.01 Menerapkan Peraturan yang Berlaku Skema Sertifikasi Jenjang Karir Tingkat Lanjutan (SKK) Kode Unit : Judul Unit : K.641270.004.01 Melakukan Pengelolaan Sumber Daya Manusia K.641270.011.01 Melakukan Penilaian Resiko K.641270.012.01 Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran K.641270.013.01 Melakukan Pengendalian dan Pemeriksaan Internal K.641270.014.01 Melakukan Analisis Biaya dan Penetapan Harga K.641270.019.01 Melakukan Evaluasi Perjanjian Kredit dan Pengikatan Agunan K.641270.020.01 Mengelola Aset dan Liabilitises K.641270.021.01 Menerapkan Sistem Informasi Manajemen Skema Sertifikasi Kepala Lembaga Keuangan Mikro (SKKNI) Kode Unit : Judul Unit : KEU.KM01.001.01 Melaksanakan Prinsip-Prinsip Manajemen Umum dan Sumber Daya manusia KEU.KM02.001.01 Melakukan Penyaluran Pinjaman KEU.KM02.002.01 Mengelola Likuiditas KEU.KM02.003.01 Melaksanakan Prinsip-Prinsip Pemasaran KEU.KM02.004.01 Menganalisa Laporan Keuangan dan Menilai Kinerja KEU.KM02.005.01 Menyusun Rencana Bisnis KEU.KM03.001.01 Melaksanakan Peraturan dan Pengawasan eksternal KEU.KM03.002.01 Melaksanakan Pengendalian Intern Skema Sertifikasi Officer General Banking (SKKNI) Kode Unit : Judul Unit : KEU.GB01.001.01 Berkomunikasi di Tempat Kerja KEU.GB02.001.01 Merencanakan, Mempersiapkan dan Melaksankan Kegiatan Penjualan Produk dan Jasa Perbankan KEU.GB02.002.01 Menerapkan Standar Layanan Perbankan KEU.GB02.003.01 Mensupervisi Transaksi Keuangan Bank KEU.GB02.004.01 Melakukan Supervisi Transaksi Dana Pihak Ketiga KEU.GB02.005.01 Melakukan Supervisi Transaksi atas Jasa Pembayaran KEU.GB02.006.01 Menerapkan Dasar Proses Transaksi Jual Beli Valuta Asing KEU.GB02.007.01 Melakukan Supervisi Proses Transaksi Trade Services KEU.GB02.008.01 Menyusun Analisa Kredit KEU.GB02.009.01 Melaksanakan Analisa Kredit KEU.GB02.010.01 Merekomendasi Jenis Investasi KEU.GB02.011.01 Melaksanakan Pemantauan Transaksi Sesuai Aspek Hukum Perbankan KEU.GB02.012.01 Melaksanakan Regulasi Internal dan Eksternal KEU.GB02.013.01 Menggunakan Sistem/Aplikasi Teknologi Informasi Perbankan KEU.GB02.014.01 Menginterpretasi Laporan Keuangan Bank KEU.GB02.015.01 Mengidentifikasi Resiko Perbankan KEU.GB02.016.01 Menindaklanjuti Hasil Audit Skema Sertifikasi Direktur Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (SKKNI) Kode Unit : Judul Unit : K64PRS00.001.1 Menerapkan Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam dalam Perbankan Syariah K64PRS00.002.1 Menerapkan Manajemen Kepegawaian K64PRS00.003.1 Menerapkan Manajemen Kepemimpinan K64PRS00.004.1 Mengelola Aset dan Kebutuhan Logistik K64PRS00.005.1 Melakukan Pemeliharaan Sistem dan Pengamanan Data dan Informasi K64PRS00.006.1 Mengelola Penggunaan Teknologi Informasi K64PRS00.007.1 Memproses Transaksi Keuangan K64PRS00.008.1 Melayani Nasabah dan Pihak Lain K64PRS00.009.1 Melakukan Supervisi Operasional dan Pelayanan K64PRS00.010.1 Mengelola Simpanan Nasabah K64PRS00.011.1 Menerapkan Standar Layanan Perbankan Syariah K64PRS00.012.1 Mengelola Dana Zakat, Infak, dan Sedekah K64PRS00.013.1 Melakukan Analisis Pembiyaan K64PRS00.014.1 Memproses Realisasi Pembiayaan K64PRS00.015.1 Mengadministrasikan Dokumen Pembiayaan K64PRS00.016.1 Melakukan Pemantauan Pembiayaan K64PRS00.017.1 Melakukan Penanganan Pembiayaan Bermasalah K64PRS00.018.1 Merancang Produk/Aktivitas dan Program Pemasaran K64PRS00.019.1 Memasarkan Produk dan Aktivitas K64PRS00.020.1 Memproses Pencatatan Transaksi Keuangan K64PRS00.021.1 Menyusun Laporan Keuangan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah K64PRS00.022.1 Melakukan Analisis Laporan Keuangan K64PRS00.023.1 Merencanakan Kebutuhan Likuiditas K64PRS00.024.1 Menghitung Tingkat Keuntungan Pembiayaan K64PRS00.025.1 Mengembangkan Kebijakan dan Prosedur Kerja K64PRS00.026.1 Menerapkan Tata Kelola Perusahaan K64PRS00.027.1 Menerapkan Peraturan dan Perundang-undangan yang Berlaku K64PRS00.028.1 Melakukan Pengawasan dan Pengarahan Kepada Direksi K64PRS00.029.1 Menerapka Manajemen Risiko, Operasional, Likuiditas, Kepatuhan, Hukum, Imbal Hasil, dan Investasi K64PRS00.030.1 Menerapkan Manajemen Resiko Pasar, Reputasi, dan Stratejik K64PRS00.031.1 Menerapkan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme K64PRS00.032.1 Merencanakan Audit Intern K64PRS00.033.1 Melaksanakan Audit Intern K64PRS00.034.1 Menyusun Rencana Bisnis K64PRS00.035.1 Melakukan Pengembangan dan Inovasi Bisnis Skema Sertifikasi Audit Intern Bank Kode Unit : Judul Unit : K.64AUD00.001.02 Merencanakan Audit Tahunan K.64AUD00.002.02 Merencanakan Penugasan Audit K.64AUD00.003.02 Melaksanakan Penugasan Audit K.64AUD00.004.02 Melakukan Supervisi Penugasan Audit K.64AUD00.005.02 Melaporkan Hasil Audit K.64AUD00.006.02 Memantau Tindak Lanjut Hasil Audit K.64AUD00.007.02 Merencanakn Konsultsi Tahunan K.64AUD00.008.02 Merencankan Penugasan Konsultsi Sesuai dengan Kebutuhan Bank dan/atau Permintaan Klien K.64AUD00.009.02 Melaksanakan Penugasan Konsultasi Sesuai dengan Kebutuhan Bank dan/atau Permintaan Klien K.64AUD00.010.02 Melakukan Supervisi Penugasan Konsultasi K.64AUD00.011.02 Melaporkan Hasil Konsultasi K.64AUD00.012.02 Merecanakan Program Peningkatan Kualitas Hasil Audit K.64AUD00.013.02 Melaksanakan Program Peningkatan Kualitas Hasil Audit K.64AUD00.014.02 Melakukan Tindak Lanjut atas Hasil Program Peningkatan Kualitas Hasil Audit Skema Sertifikasi Policy Credit Kode Unit : Judul Unit : K.641210.014.01 Menetapkan Strategi Perkreditan K.641210.015.01 Menyusun Kebijakan Umum Kredit Perbankan K.641210.016.01 Menyusun Rencana Kerja Perkreditan K.641210.017.01 Menyusun Pedoman Perkreditan Berdasar Kelompok Jenis Kredit K.641210.018.01 Menyusun Product Credit non Retail K.641210.019.01 Menyusun Product Programme Credit Retail Skema Sertifikasi Credit Officer Perbankan Kode Unit : Judul Unit : K.641210.001.01 Mengidentifikasi Potensi Nasabah Kredit K.641210.002.01 Menawarkan Produk Kredit kepada Nasabah K.641210.003.01 Melakukan Penilaian atas Permohonan Kredit non Retail K.641210.004.01 Melakukan Penilaian atas Permohonan Kredit Retail K.641210.005.01 Mengusulkan Keputusan Kredit K.641210.006.01 Melakukan Perikatan Kredit K.641210.007.01 Mengusulkan Pencairan Kredit K.641210.008.01 Memelihara Nasabah Kredit Skema Sertifikasi Senior Credit Officer Kode Unit : Judul Unit : K.641210.009.01 Mengidentifikasi Permasalahan Nasabah Kredit NPL K.641210.010.01 Melakukan Restrukturisasi dan Penyelamatan Kredit K.641210.011.01 Memberikan Peningkatan Pelayanan Nasabah K.641210.012.01 Memantau Kinerja Kredit Berdasarkan Kelompok Portofolio yang Dikelola K.641210.013.01 Menyusun Strategi Portofolio Kredit yang Dikelola
Skema Sertifikasi Auditor Teknologi Informasi Kode Unit : Judul Unit : M.702000.001.01 Menganalisis Risiko Audit Teknologi Informasi M.702000.002.01 Menyusun Rencana Prosedur Audit Teknologi Informasi M.702000.003.01 Mengalokasikan Sumber Daya Audit Teknologi Informasi M.702000.004.01 Melaksanakan Prosedur Audit atas Perencanaan Teknologi Informasi M.702000.005.01 Melaksanakan Prosedur Audit atas Pengembangan Teknologi Informasi M.702000.006.01 Melaksanakan Prosedur Audit atas Operasional Teknologi Informasi M.702000.007.01 Melaksanakan Prosedur Audit atas Pemantauan Teknologi Informasi M.702000.008.01 Melaksanakan Prosedur Audit atas Aplikasi Teknologi Informasi M.702000.009.01 Melaksanakan Prosedur Audit atas Infrastruktur Teknologi Informasi M.702000.010.01 Mengawasi Kelayakan Pelaksanaan Prosedur Audit Teknologi Informasi M.702000.011.01 Mengawasi Kelayakan Dokumentasi Hasil Pelaksanaan Prosedur Audit Teknologi Informasi M.702000.012.01 Menyusun Hasil Audit Teknologi Informasi M.702000.013.01 Menyusun Rekomendasi Audit Teknologi Informasi M.702000.014.01 Mengidentifikasi Tindak Lanjut Audit Teknologi Informasi M.702000.015.01 Memverifikasi Kelayakan Tindak Lanjut Audit Teknologi Informasi |
12. | Skema Sertifikasi Teller Kode Unit : Judul Unit : K.641266.001.01 Melakukan Proses Awal Hari K.641266.002.01 Melakukan Transaksi Dengan Nasabah K.641266.003.01 Melakukan Proses Akhir Hari
|
13. | Skema Sertifikasi Customer Service Kode Unit : Judul Unit : K.641266.004.01 Memberikan Informasi Produk dan Jasa Bank K.641266.005.01 Menangani Keluhan Nasabah K.641266.006.01 Membuka Rekening K.641266.007.01 Memelihara Rekening Nasabah |
|
|
14. | Skema Sertifikasi Funding Sales Representative Kode Unit : Judul Unit : K.641266.008.01 Mengidentifikasi Nasabah DPK Bank K.641266.009.01 Memasarkan Produk / Layanan Penghimpunan DPK Bank K.641266.010.01 Melayani Transaksi Nasabah K.641266.011.01 Memantau Perkembangan Dana Pihak Ketiga |
|
|