Menu Tutup

Skema Sertifikasi

Sesuai Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) nomor KEP.0640/BNSP/V/2016 tentang Perpanjangan Lisensi Kepada LSP JPK PRATAMA tanggal 30 Mei 2016 (TERLAMPIR) .

RUANG LINGKUP LISENSI

Nama LSP                     : LSP JPK PRATAMA

Status Permohonan     : Perpanjangan Lisensi & Penambahan Ruang Lingkup

Jenis Skema                 : Klaster & KKNI

Jumlah Skema             : 14(empat belas)

Jumlah Standar           : SKKNI 108 Unit; SKKK 21 Unit; Standar Internasional 0 Unit

Tabel Nama Skema dan Komposisi Unit Kompetensinya

No.

Rincian Nama Skema dan Unit Kompetensinya

(SKKNI / standar khusus / standar internasional)

1.       

2.       

3.       

4.       

5.       

6.       

7.       

8.       

9.       

10.   

11. 

Skema Sertifikasi Jenjang Karir Tingkat Dasar (SKK)

Kode Unit :                                     Judul Unit :

K.641270.001.01          Menerapkan Etika Perbankan

K.641270.005.01          Melakukan Proses Administrasi Dana dan Kredit Nasabah

K.641270.006.01          Melakukan Proses Akutansi

K.641270.015.01          Mematuhi Dasar Hukum

K.641270.016.01          Melakukan Pemasaran Produk dan Jasa

Skema Sertifikasi Jenjang Karir Tingkat Menengah (SKK)

Kode Unit :                                     Judul Unit :

K.641270.002.01          Mengelola Pemasaran

K.641270.003.01          Melakukan Pemantauan Kegiatan Kerja Staf

K.641270.007.01          Melakukan Analisis Kredit

K.641270.008.01          Melakukan Pengawasan Proses Akutansi

K.641270.009.01          Melakukan Pengelolaan Dana

K.641270.010.01          Menerapkan Dasar Managemen Resiko

K.641270.017.01          Melakukan Perhitungan Biaya dan Harga Pokok

K.641270.018.01          Menerapkan Peraturan yang Berlaku

Skema Sertifikasi Jenjang Karir Tingkat Lanjutan (SKK)

Kode Unit :                                     Judul Unit :

K.641270.004.01          Melakukan Pengelolaan Sumber Daya Manusia

K.641270.011.01          Melakukan Penilaian Resiko

K.641270.012.01          Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran

K.641270.013.01          Melakukan Pengendalian dan Pemeriksaan Internal

K.641270.014.01          Melakukan Analisis Biaya dan Penetapan Harga 

K.641270.019.01          Melakukan Evaluasi Perjanjian Kredit dan Pengikatan Agunan

K.641270.020.01          Mengelola Aset dan Liabilitises

K.641270.021.01          Menerapkan Sistem Informasi Manajemen

Skema Sertifikasi Kepala Lembaga Keuangan Mikro (SKKNI)

Kode Unit :                                     Judul Unit :

KEU.KM01.001.01          Melaksanakan Prinsip-Prinsip Manajemen Umum dan Sumber Daya manusia

KEU.KM02.001.01          Melakukan Penyaluran Pinjaman

KEU.KM02.002.01          Mengelola Likuiditas

KEU.KM02.003.01          Melaksanakan Prinsip-Prinsip Pemasaran

KEU.KM02.004.01          Menganalisa Laporan Keuangan dan Menilai Kinerja

KEU.KM02.005.01          Menyusun Rencana Bisnis

KEU.KM03.001.01          Melaksanakan Peraturan dan Pengawasan eksternal

KEU.KM03.002.01          Melaksanakan Pengendalian Intern

Skema Sertifikasi Officer General Banking (SKKNI)

Kode Unit :                                     Judul Unit :

KEU.GB01.001.01          Berkomunikasi di Tempat Kerja

KEU.GB02.001.01          Merencanakan, Mempersiapkan dan Melaksankan Kegiatan Penjualan Produk dan Jasa Perbankan

KEU.GB02.002.01          Menerapkan Standar Layanan Perbankan

KEU.GB02.003.01          Mensupervisi Transaksi Keuangan Bank

KEU.GB02.004.01          Melakukan Supervisi Transaksi Dana Pihak Ketiga

KEU.GB02.005.01          Melakukan Supervisi Transaksi atas Jasa Pembayaran

KEU.GB02.006.01          Menerapkan Dasar Proses Transaksi Jual Beli Valuta Asing

KEU.GB02.007.01          Melakukan Supervisi Proses Transaksi Trade Services

KEU.GB02.008.01          Menyusun Analisa Kredit

KEU.GB02.009.01          Melaksanakan Analisa Kredit

KEU.GB02.010.01          Merekomendasi Jenis Investasi

KEU.GB02.011.01          Melaksanakan Pemantauan Transaksi Sesuai Aspek Hukum Perbankan

KEU.GB02.012.01          Melaksanakan Regulasi Internal dan Eksternal

KEU.GB02.013.01          Menggunakan Sistem/Aplikasi Teknologi Informasi Perbankan 

KEU.GB02.014.01          Menginterpretasi Laporan Keuangan Bank

KEU.GB02.015.01          Mengidentifikasi Resiko Perbankan

KEU.GB02.016.01          Menindaklanjuti Hasil Audit

Skema Sertifikasi Direktur Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (SKKNI)

Kode Unit :                                     Judul Unit :

K64PRS00.001.1          Menerapkan Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam dalam Perbankan Syariah

K64PRS00.002.1          Menerapkan Manajemen Kepegawaian

K64PRS00.003.1          Menerapkan Manajemen Kepemimpinan

K64PRS00.004.1          Mengelola Aset dan Kebutuhan Logistik

K64PRS00.005.1          Melakukan Pemeliharaan Sistem dan Pengamanan Data dan Informasi

K64PRS00.006.1          Mengelola Penggunaan Teknologi Informasi

K64PRS00.007.1          Memproses Transaksi Keuangan

K64PRS00.008.1          Melayani Nasabah dan Pihak Lain

K64PRS00.009.1          Melakukan Supervisi Operasional dan Pelayanan

K64PRS00.010.1          Mengelola Simpanan Nasabah

K64PRS00.011.1          Menerapkan Standar Layanan Perbankan Syariah

K64PRS00.012.1          Mengelola Dana Zakat, Infak, dan Sedekah 

K64PRS00.013.1          Melakukan Analisis Pembiyaan

K64PRS00.014.1          Memproses Realisasi Pembiayaan

K64PRS00.015.1          Mengadministrasikan Dokumen Pembiayaan

K64PRS00.016.1          Melakukan Pemantauan Pembiayaan

K64PRS00.017.1          Melakukan Penanganan Pembiayaan Bermasalah

K64PRS00.018.1          Merancang Produk/Aktivitas dan Program Pemasaran

K64PRS00.019.1          Memasarkan Produk dan Aktivitas

K64PRS00.020.1          Memproses Pencatatan Transaksi Keuangan

K64PRS00.021.1         Menyusun Laporan Keuangan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

K64PRS00.022.1          Melakukan Analisis Laporan Keuangan

K64PRS00.023.1          Merencanakan Kebutuhan Likuiditas

K64PRS00.024.1          Menghitung Tingkat Keuntungan Pembiayaan

K64PRS00.025.1          Mengembangkan Kebijakan dan Prosedur Kerja

K64PRS00.026.1          Menerapkan Tata Kelola Perusahaan

K64PRS00.027.1          Menerapkan Peraturan dan Perundang-undangan yang Berlaku

K64PRS00.028.1          Melakukan Pengawasan dan Pengarahan Kepada Direksi

K64PRS00.029.1          Menerapka Manajemen Risiko, Operasional, Likuiditas, Kepatuhan, Hukum, Imbal Hasil, dan Investasi

K64PRS00.030.1          Menerapkan Manajemen Resiko Pasar, Reputasi, dan Stratejik

K64PRS00.031.1          Menerapkan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme

K64PRS00.032.1          Merencanakan Audit Intern

K64PRS00.033.1          Melaksanakan Audit Intern

K64PRS00.034.1          Menyusun Rencana Bisnis

K64PRS00.035.1          Melakukan Pengembangan dan Inovasi Bisnis

Skema Sertifikasi Audit Intern Bank

Kode Unit :                                     Judul Unit :

K.64AUD00.001.02          Merencanakan Audit Tahunan

K.64AUD00.002.02          Merencanakan Penugasan Audit

K.64AUD00.003.02          Melaksanakan Penugasan Audit

K.64AUD00.004.02          Melakukan Supervisi Penugasan Audit

K.64AUD00.005.02          Melaporkan Hasil Audit

K.64AUD00.006.02          Memantau Tindak Lanjut Hasil Audit

K.64AUD00.007.02          Merencanakn Konsultsi Tahunan

K.64AUD00.008.02          Merencankan Penugasan Konsultsi Sesuai dengan Kebutuhan Bank dan/atau Permintaan Klien

K.64AUD00.009.02          Melaksanakan Penugasan Konsultasi Sesuai dengan Kebutuhan Bank dan/atau Permintaan Klien

K.64AUD00.010.02          Melakukan Supervisi Penugasan Konsultasi

K.64AUD00.011.02          Melaporkan Hasil Konsultasi

K.64AUD00.012.02          Merecanakan Program Peningkatan Kualitas Hasil Audit

K.64AUD00.013.02          Melaksanakan Program Peningkatan Kualitas Hasil Audit

K.64AUD00.014.02         Melakukan Tindak Lanjut atas Hasil Program Peningkatan Kualitas Hasil Audit

Skema Sertifikasi Policy Credit

Kode Unit :                                     Judul Unit :

K.641210.014.01          Menetapkan Strategi Perkreditan

K.641210.015.01          Menyusun Kebijakan Umum Kredit Perbankan

K.641210.016.01          Menyusun Rencana Kerja Perkreditan

K.641210.017.01          Menyusun Pedoman Perkreditan Berdasar Kelompok Jenis Kredit

K.641210.018.01          Menyusun Product Credit non Retail

K.641210.019.01          Menyusun Product Programme Credit Retail

Skema Sertifikasi Credit Officer Perbankan

Kode Unit :                                     Judul Unit :

K.641210.001.01          Mengidentifikasi Potensi Nasabah Kredit

K.641210.002.01          Menawarkan Produk Kredit kepada Nasabah

K.641210.003.01          Melakukan Penilaian atas Permohonan Kredit non Retail

K.641210.004.01          Melakukan Penilaian atas Permohonan Kredit Retail

K.641210.005.01          Mengusulkan Keputusan Kredit

K.641210.006.01          Melakukan Perikatan Kredit

K.641210.007.01          Mengusulkan Pencairan Kredit

K.641210.008.01          Memelihara Nasabah Kredit

Skema Sertifikasi Senior Credit Officer

Kode Unit :                                     Judul Unit :

K.641210.009.01          Mengidentifikasi Permasalahan Nasabah Kredit NPL

K.641210.010.01          Melakukan Restrukturisasi dan Penyelamatan Kredit

K.641210.011.01          Memberikan Peningkatan Pelayanan Nasabah

K.641210.012.01          Memantau Kinerja Kredit Berdasarkan Kelompok Portofolio   yang Dikelola

K.641210.013.01          Menyusun Strategi Portofolio Kredit yang Dikelola

 

Skema Sertifikasi Auditor Teknologi Informasi

Kode Unit :                                     Judul Unit :

M.702000.001.01         Menganalisis Risiko Audit Teknologi Informasi

M.702000.002.01         Menyusun Rencana Prosedur Audit Teknologi Informasi

M.702000.003.01         Mengalokasikan Sumber Daya Audit Teknologi Informasi

M.702000.004.01         Melaksanakan Prosedur Audit atas Perencanaan Teknologi Informasi

M.702000.005.01         Melaksanakan Prosedur Audit atas Pengembangan Teknologi Informasi

M.702000.006.01         Melaksanakan Prosedur Audit atas Operasional Teknologi Informasi

M.702000.007.01         Melaksanakan Prosedur Audit atas Pemantauan Teknologi Informasi

M.702000.008.01         Melaksanakan Prosedur Audit atas Aplikasi Teknologi Informasi

M.702000.009.01         Melaksanakan Prosedur Audit atas Infrastruktur Teknologi Informasi

M.702000.010.01         Mengawasi Kelayakan Pelaksanaan Prosedur Audit Teknologi Informasi

M.702000.011.01         Mengawasi Kelayakan Dokumentasi Hasil Pelaksanaan Prosedur Audit Teknologi Informasi

M.702000.012.01         Menyusun Hasil Audit Teknologi Informasi

M.702000.013.01         Menyusun Rekomendasi Audit Teknologi Informasi

M.702000.014.01         Mengidentifikasi Tindak Lanjut Audit Teknologi Informasi

M.702000.015.01         Memverifikasi Kelayakan Tindak Lanjut Audit Teknologi Informasi

12.   

Skema Sertifikasi Teller

Kode Unit :                                     Judul Unit :

K.641266.001.01         Melakukan Proses Awal Hari

K.641266.002.01              Melakukan Transaksi Dengan Nasabah

K.641266.003.01              Melakukan Proses Akhir Hari

 

13.   

Skema Sertifikasi Customer Service

Kode Unit :                                     Judul Unit :

K.641266.004.01          Memberikan Informasi Produk dan Jasa Bank

K.641266.005.01          Menangani Keluhan Nasabah

K.641266.006.01          Membuka Rekening

K.641266.007.01          Memelihara Rekening Nasabah

 

 

14.   

Skema Sertifikasi Funding Sales Representative

Kode Unit :                                     Judul Unit :

K.641266.008.01          Mengidentifikasi Nasabah DPK Bank

K.641266.009.01          Memasarkan Produk / Layanan Penghimpunan DPK Bank

K.641266.010.01          Melayani Transaksi Nasabah

K.641266.011.01          Memantau Perkembangan Dana Pihak Ketiga